Polda Kalbar Laksanakan Dialog Interaktif Di Kompas TV, Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

- Jumat, 17 Maret 2023 | 15:46 WIB
Polda Kalbar Laksanakan Dialog Interaktif Di Kompas TV, Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan (istimewa )
Polda Kalbar Laksanakan Dialog Interaktif Di Kompas TV, Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan (istimewa )

Wartanet News - Pontianak , Polda Kalbar, Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Barat memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui media Televisi di Kompas Tv Pontianak, (17/3).

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Ayun Kusnawaji, selaku Kasatgas Preemtif pada Operasi Bina Karuna Tahap 1, berkesempatan menjadi Narasumber. Dalam wawancaranya, AKBP Ayun Kusnawaji menjelaskan bahwa Operasi Bina Karuna Tahap 1 ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga: Gelorakan Semangat Nasionalisme, Polres Bengkayang Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Adapun Polda Kalimantan Barat menurunkan 118 personel dalam Ops Bina Karuna tahap 1 sebagai upaya untuk menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Aturan dalam larangan pembakaran hutan dan lahan, tertuang dalam Maklumat Kapolda Kalbar yang mengacu pada peraturan Gubernur Kalimantan Barat yang mengatur tentang tata cara pembakaran hutan dan lahan," ungkap AKBP Ayun Kusnawaji.

Baca Juga: Warga Kuala Behe Sampaikan Keluhan Tentang Marak Nya Pencurian TBS, Lewat Jumat Curhat

Sebagai tambahan, AKBP Ayun Kusnawaji menjelaskan bahwa Operasi Bina Karuna Tahap 1 ini mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif dengan didukung dengan kegiatan deteksi.

"Kami mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla ini dengan berbagai cara seperti membagikan brosur serta membagikan maklumat Kapolda Kalbar yang berisi tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi atau mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat ," ungkap AKBP Ayun Kusnawaji.

Baca Juga: Dinyatakan Sembuh Dari Gangguan Jiwa, PMI asal NTT Akhirnya Dapat Dipulangkan Ke Daerahnya Oleh BP3MI Kalbar.

AKBP Ayun Kusnawaji juga menjelaskan bahaya pembakaran hutan dan lahan, diantaranya seperti, dapat mengganggu kesehatan terutama infeksi gangguan pernapasan, aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah terganggu, menghambat transportasi darat laut dan udara serta menghambat pertumbuhan ekonomi.

"Dengan kegiatan yang telah dilakukan ini harapannya, masyarakat dapat sadar hukum, sadar aturan, serta sadar akan dampak dari kebakaran hutan dan lahan yang akan merugikan kita semua, baik itu dari segi kesehatan maupun dari segi ekonomi," jelas AKBP Ayun Kusnawaji.

Editor: Rahmad. S

Sumber: humaspoldakalbar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X