Wartanet News - Pontianak , Polda Kalbar - Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Barat memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui media Radio Diah Rosanti Suara Pontianak, dengan Frekuensi 95,9 FM, pada hari Selasa (14/3).
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Ayun Kusnawaji, selaku Kasatgas Preemtif pada Operasi Bina Karuna Tahap 1, berkesempatan menjadi Narasumber. Dalam wawancaranya, AKBP Ayun Kusnawaji menjelaskan bahwa Operasi Bina Karuna Tahap 1 ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Baca Juga: Tongkang Yang Hilang Telah Ditemukan, KSOP Minta Jasa Pelayaran Tidak Beroperasi Saat Cuaca Ekstrim
Adapun Polda Kalimantan Barat menurunkan 118 personel dalam Ops Bina Karuna tahap 1 sebagai upaya untuk menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Aturan dalam larangan pembakaran hutan dan lahan, tertuang dalam Maklumat Kapolda Kalbar yang mengacu pada peraturan Gubernur Kalimantan Barat yang mengatur tentang tata cara pembakaran hutan dan lahan," ungkap AKBP Ayun Kusnawaji.
Baca Juga: Berikan Pengamanan Pada Aksi Damai, Kapolsek Ingatkan Agar Tidak Anarkis
Sebagai tambahan, AKBP Ayun Kusnawaji menjelaskan bahwa Operasi Bina Karuna Tahap 1 ini mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif dengan didukung dengan kegiatan deteksi.
"Kami mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla ini dengan berbagai cara seperti membagikan brosur serta membagikan maklumat Kapolda Kalbar yang berisi tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi atau mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat ," ungkap AKBP Ayun Kusnawaji.
Baca Juga: Kapolsek Kuala Behe Pantau Banjir, Himbau Warga Agar Tetap Waspada
AKBP Ayun Kusnawaji juga menjelaskan bahaya pembakaran hutan dan lahan, diantaranya seperti, dapat mengganggu kesehatan terutama infeksi gangguan pernapasan, aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah terganggu, menghambat transportasi darat laut dan udara serta menghambat pertumbuhan ekonomi.
"Dengan kegiatan yang telah dilakukan ini harapannya, masyarakat dapat sadar hukum, sadar aturan, serta sadar akan dampak dari kebakaran hutan dan lahan yang akan merugikan kita semua, baik itu dari segi kesehatan maupun dari segi ekonomi," jelas AKBP Ayun Kusnawaji.
Artikel Terkait
Terjadi Kebakaran Kantor Guru Sekolahan MA dan MTS Nurul Hasani Teluk Batang
Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Bantu Prosesi Pemakaman Warga di Perbatasan
Kerja Keras Polisi Terbayar, Pelaku Pembunuhan Nor Azizah Berhasil Ditangkap Setelah 6 Hari Pencarian
Diduga Berulang Ulang Lakukan Perusakan Bangunan milik KPSA, GN CS Di Dilaporkan Ke Polda Kalbar
Ketua DPW PWDPI Kalbar Menghadiri Rapimnas Ke-1 di Bandar Lampung