Wartanet News - Polda Kalbar - Polres Kayong Utara, Kapolres Kayong Utara AKBP. POL. ACHMAD DARMIANTO, S.H, S.I.K., melalui Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA .Pol Sr.Sembiring menyampaikan laporan kegiatan Ground chek Titik lokasi kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ) yang berada di Dusun Kepuyu Desa Tanjung Satai Kecamatan Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara, waktu pelaksanaan Sabtu 16/ 9/2023, sekira pukul 09.30 Wib s/d 10.30 Wib.
Lokasi di lahan kebun sawit milik Adi yang berada di Dusun Kepuyu Desa Tanjung Satai Kec. Pulau Maya Kab. Kayong Utara, dengan titik Koordinat :
- Latitude : - 1.202320
- Longitude : 109.656723
Baca Juga: Polres Ketapang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Disertai Pembunuhan
Titik api bermula terdeteksi dari aplikasi Sipongi KLHK yang berkoordinat di Dusun Kepuyu Desa Tanjung Satai pada hari Sabtu tanggal 16 September 2023 pukul 08.00 WIB, dan kemudian 4 personel Polsek Pulau Maya Karimata dan dibantu warga untuk melakukan pengecekan dan memastikan api sudah padam dan hanya tersisa abu hitam dan tanaman sawit yang terbakar, tim Polsek PMK mendata lahan yang terbakar dan melakukan koordinasi kepeda pemilik lahan untuk diambil tindakan lebih lanjut, kemudian Kapolsek Pulau Maya Karimata IPDA POL Sr Sembiring segera memerintahkan Anggota Polsek PMK untuk melakukan Pengecekan titik Api, kemudian 4 Personel Polsek Pulau Maya Karimata yang diperintahkan adalah : Kanit Provos Polsek PMK Aiptu C. Rimbe P,
KA SPKT Polsek PMK Aipda Robi H,
Bhabinkamtibmas Tanjung Satai Bripka Ahmad,
Bapulbaket Briptu Heri F, dan di bantu oleh warga desa mendatangi TKP Kebakaran hutan dan lahan, ditemukan lahan dan kebun sawit yang baru ditanam milik Adi yang terbakar," ucap Sr Sembiring.
Lebih lanjut menurut Kapolsek PMK sementara untuk titik api sudah padam total, setelah di lakukan pengecekan titik api di perkirakan berasal dari lahan kosong milik Said yang berada di Dusun Kepuyu Desa Tanjung Satai, belum diketahui penyebab kebakaran tersebut, sedangkan untuk sementara Jenis tanah lahan yang terbakar adalah rumput yang sudah kering di racun, jenis tanah mineral dan gambut, lahan kebun sawit dan Kondisi cuaca cerah, sekitar pukul 10.55 Wib, Personel Polsek PMK kembali dan standbay di mako Polsek PMK, kemudian Personel melaksanakan entry data penanganan dan melaporkan hasil giat Pengecekan
Groundchek titik lokasi kebakaran hutan dan lahan di dusun kepuyu desa tanjung Satai Kec. Pulau Maya Karimata.
Baca Juga: Marak Berbagai Modus Penipuan Soceng, BRI Beberkan Cara Nasabah Antisipasi dari Kejahatan
" Sarpras yang digunakan untuk penanggulangan karhutla 2 unit sepeda motor dinas Polsek PMK
1 Unit sepeda motor warga,
1 Unit mesin robin pemadam,
1 Unit mesin semprot dan jarak lokasi yang Terbakar dengan air ± 100 M, Luas lahan yang Terbakar diketahui diperkirakan sekitar ± 0,8 Ha (Estimasi Awal), sementara untuk hambatan pelaksanaan pemadaman titik api, lokasi titik api jauh dari pemukiman warga, dan lokasi sumber air susah ditempuh sehingga menghambat angkutan mesin pemadam, dan akses jalan menuju lokasi merupakan lahan pertanian warga desa, untuk rencana tindak lanjut yang akan diambil berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa Tanjung Satai dan masyarakat di sekitar lokasi untuk memantau perkembangan situasi di lokasi kebakaran hutan dan lahan, melaksanakan Himbauan dan Sosialisasi tentang Penerapan Pergub 103 Tahun 2020 dan Perbup Nomor : 58 Tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan berbasis kearifan lokal.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga selalu memberikan himbauan kepada Kepala Desa dan masyarakat binaannya tentang Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor : MAK/1/ VIII/2023 Tentang larangan dan sanksi hukum membakar hutan dan lahan, hingga membuat laporan perkembangan hasil kegiatan," pungkasnya.
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Kades Mamek Tanggapi Berita Perseteruan Kadus Jabeng VS Kades Mamek Kabupaten Landak
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan, Kapolres Ketapang Cek Fisik Dan Administrasi Pemegang Senpi Dinas Polri
Baca Juga: Razia Penginapan Hotel dan Rumah Kos, Polres Sekadau Jaring 29 Pasangan Bukan Suami Istri
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Penggugat Sebut Putusan PN Manado Bukan Menangkan Tergugat BP KGBI Periode 2015-2020
Satres Narkoba Polres Kubu Raya Sergap Kurir dan Tangkap Pemesan Narkoba di Kubu Raya
Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Maya Karimata Dampingi Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting di Dusun Besar
Kapolda Kalbar Resmikan Gedung Satpas Polres Singkawang
Polsek Pulau Maya Karimata Gelar Jum'at Curhat Bersama Tomas Nelayan