Wartanet News- Polres Sanggau menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Polres Sanggau yang dilaksanakan di Basement Polres Sanggau.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K, dihadiri Bupati Sanggau diwakili oleh Kabag Hukum dan HAM Setda Kabupaten Sanggau Dr. Marina Rona, SH, MH, Ketua PN Sanggau Haklainul Dunggio, SH, MH, Dandim 1204/Sgu diwakili oleh Pasi Intel Kapten Inf Sapto Wiyono, Kajari Sanggau diwakili oleh Kasubsi Pidum Kejari Sanggau Didi Ismartunus, SH, Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, SH, S.I.K, Kakan Kemenag Kabupaten Sanggau H. Anuar Akhmad, S. Ag, MM, Kakan Kesbangpol Kabupaten Sanggau Antonius, S. Sos, Kepala Loka POM Sanggau Erik B. Tampubolon, Ketua Rehabilitasi BNN Sanggau Hery Ariandi, SKM, Penasehat Hukum/Pengacara Tersangka Munawar Rahim, SH, MH, PJU Polres Sanggau, Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, PC NU Kabupaten Sanggau serta Awak Media.
Baca Juga: Asyik Nyabu di Pangkalan Pasir, Dua Pemuda Ditangkap Satreskrim Polsek Rasau Jaya
Dalam sambutannya Kapolres Sanggau mengatakan bahwa hari ini Polres Sanggau akan melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP / A / 35 / VIII / 2023 / SPKT. SATRESNARKOBA / POLRES SANGGAU / POLDA KALBAR, tanggal 9 Agustus 2023 dengan tersangka yang diamankan ada 3 orang dan barang bukti sebanyak 20 Paket dengan berat netto 19.945,12 gram.
“Sampai dengan saat ini penyidikan sudah berproses sehingga pada hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti sesuai mekanisme dan prosedur penyidikan,” katanya.
Baca Juga: Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Dimakamkan di Pemakaman Keluarga di Toba
AKBP Suparno mengungkapkan, kejahatan Narkoba real adanya sehingga kedepan mengharapkan kerjasama yang Intens dengan stakeholder, instansi terkait serta masyarakat dalam memerangi Narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau.
“Kami Polres Sanggau tetap berkomitmen dalam memerangi Narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau karena jika dibiarkan akan berdampak kepada generasi muda,” jelasnya.
“Saya berpesan kepada kepada seluruh masyarakat yang mana di wilayah perbatasan merupakan gerbangnya peredaran narkoba, untuk itu agar kita saling berkolaborasi dalam memberikan informasi kepada Polres Sanggau dan Polsek Jajaran apabila ditemukan adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Perseteruan Kadus Jabeng Vs Kades Mamek Kabupaten Landak, Dimenangkan Kadus Jabeng
DAD Kota Pontianak Resmi Dilantik, Edi Rusdi Kamtono Berharap dapat Berkontribusi Terhadap Pembangunan
Tidak Mampu Menahan Hawa Nafsu, Seorang Ayah Rudapaksa Anak Tiri Berkali-kali
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Dimakamkan di Pemakaman Keluarga di Toba
Asyik Nyabu di Pangkalan Pasir, Dua Pemuda Ditangkap Satreskrim Polsek Rasau Jaya