• Jumat, 29 September 2023

Polres Melawi Amankan Dua Tersangka BHN dan SKD Beserta Ribuan Liter BBM Solar

- Selasa, 19 September 2023 | 16:52 WIB
Ribuan Liter BBM Solar yang diamankan dari tersangka BHN dan SKD, di Melawi (Istimewa)
Ribuan Liter BBM Solar yang diamankan dari tersangka BHN dan SKD, di Melawi (Istimewa)

Wartanet News- Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi berhasil mengamankan dua tersangka dalam perkara UU RI Nomor 11 tahun 2020 pasal 55 tentang Cipta Kerja Perubahan atas UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo pasal 55 KUHP di Dusun Tahlut Desa Semadin Lengkong Kecamatan Nanga Pinoh.

Penindakan hukum dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penindakan hukum sesuai dengan LP Nomor : LP:13/IX/2023/SPKT/Polres Melawi/Polda Kalbar,tanggal 17 September 2023.

Baca Juga: Sopir Kontainer Ditemukan Tewas Dikamar Mandi Komplek Pergudangan di Kubu Raya

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i,S.I.K.,S.H.,M.H melalui Humas Polres Melawi membenarkan Polres Melawi sedang menanggani perkara tentang minyak dan gas serta telah mengamankan dua tersangka,selasa (19/9/2023) siang.

"Benar,kami telah mengamankan dua tersangka berinisial BHN Als UJ (45), SKD Als KD (43) dan menyita 2310 liter dalam 9 drum,1 unit mesin robin warna kuning merk Yashin dan selang serta 1 lembar nota penjualan BBM jenis solar dan perkaranya sedang berproses," Jelas pejabat humas Aiptu Samsi.

Baca Juga: Tabrakan Maut Pick Up VS Truk di Jalan Trans Kalimantan Merenggut Korban Jiwa

Tambahnya,guna memperkuat penanganannya perkaranya Satreskrim berkoordinasi dan akan memeriksa saksi ahli dari BPH Migas Jakarta,sedangkan kedua tersangka telah dilakukan penahanan sesuai dengan Surat Perintah Penahanan di rumah tahanan negara Polres Melawi guna mempermudah proses penyidikan sedangkan TKP telah kami pasang Police Line guna mengamankan status quo perkara yang sedang ditangani.

"Atas perkara ini,kami terus melakukan pendalaman dan memastikan proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku,"tegas pejabat humas.(**).

Editor: Redaksi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X